Kasus Penyaluran Bansos: KPK Cegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Kasus Penyaluran Bansos: KPK Cegah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

beritatimur.com – Jakarta, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas dengan mencegah empat orang, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), dari bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini berdurasi enam bulan, mulai 12 Agustus 2025, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020.

Siapa Saja yang Dicegah dan Mengapa?

KPK resmi melarang perjalanan ke luar negeri atas nama:

  • Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial

  • Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama & Dirut PT Dosni Roha Logistics/Indonesia

  • Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Mantan Dirut DNR Logistics (2018–2022)

  • Herry Tho (HER) – Mantan Direktur Operasional DNR Logistics (2021–2024)

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pencegahan ini dilakukan karena keberadaan para pihak di Indonesia dibutuhkan guna kelancaran proses penyidikan.

Jejak Penyelidikan Bansos dan Dampaknya

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait korupsi dalam pengadaan dan penyaluran bansos beras serta PKH tahun 2020–2021 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.

KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus baru ini. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.

Langkah pencegahan terhadap BRT dan tiga orang lainnya menunjukkan bahwa penyidik tengah mendalami peran mereka dalam praktik penyaluran bansos. Pemeriksaan BRT sebagai saksi telah dilakukan pada 14 Agustus lalu.

Sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam Sorotan Publik

Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau dikenal sebagai Rudy Tanoe, adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistics dan kakak dari Hary Tanoesoedibjo, tokoh media sekaligus pendiri Partai Perindo.

Karirnya makin disorot lantaran keterlibatannya dalam jaringan penyaluran bansos yang diuji oleh KPK dalam beberapa kali pemeriksaan. Selain diseret isu bansos, ia juga kerap diperiksa sebagai saksi dalam beberapa kasus korupsi sebelumnya.

Penutup

Ringkasan Langkah KPK dalam Kasus Bansos

Aspek Penjelasan
Subjek Pencegahan BRT, ES, KJT, HER dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan
Alasan Pencegahan Dibutuhkan kehadiran dalam wilayah RI untuk kelancaran penyidikan
Status Hukum 3 orang + 2 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka; kerugian diperkirakan Rp200 miliar
Konteks Kasus Kasus pengembangan dari korupsi bansos sebelumnya terkait Kemensos (2020–2021)

Harapan Akhir dari Penanganan Kasus Ini

Kita berharap bahwa langkah ini menjadi bukti serius dan transparan KPK dalam memberantas korupsi bansos—bukan berdasarkan figur publik atau relasi politik. Semoga proses hukum berjalan adil, terbuka, dan membawa keadilan bagi penerima bansos yang dirugikan.

More From Author

Macron Sebut Putin ‘Predator’, Ingatkan Eropa Jangan Mudah Percaya!

Cara Cek Bantuan BPNT Lewat HP Agustus 2025, Jangan Sampai Hangus!